Komisi I DPR meminta direksi dan dewan pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik (LPP RRI) bekerja profesional dan menjadikan lembaga radio milik negara itu berkelas internasional.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menerima laporan BPK tentang hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penerapan regulasi dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi LPP RRI dan TVRI tahun anggaran 2017 sampai dengan Semester I Tahun 2019.
DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, terhadap 15 Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2021-2026.
Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 13 calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021–2026. Uji kelayakan dan kepatutan yang digelar hari ini, Rabu (19/5).
Kalangan dewan meminta calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk lebih menyasar kalangan milenial dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Diperlukan strategi yang baik bagi Lembaga Penyiaran Publik Radio Repulik Indonesia (LPP RRI) di tengah tantangan zaman digital saat ini.
"Saya mengapresiasi, saya dukung buku ini tapi dia harus jadi movement (gerakan). LPP kita bangun bersama-sama narasi kebangsaan. Sebab, kalau ini kita tidak jaga, ini anugerah besar di kolong langit ini bernama Indonesia, negara berbangsa, banyak suku agama," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menanggapi buku tersebut.
RRI harus berani berbicara meskipun berbeda dengan pemerintah.
Rapat tersebut akan membahas sejumlah agenda, termasuk pengesahan calon Anggota BPK RI dan Dewan Pengawas LPP RRI yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan di tingkat komisi.